Table of Contents
ToggleTahun 2019 jadi tahun yang sangat bagus bagi para pengembang aplikasi pembayaran non tunai. Jika melihat ke belakang, sistem pembayaran non tunai jadi primadona di tahun ini. Kemunculan aplikasi raksasa pembayaran non tunai dari luar negeri pun dari dalam negeri sendiri jadi suatu fenomena yang bisa kita tandai sebagai kebangkitan dari sistem pembayaran yang kian modern.
e-money
Nama-nama besar seperti Ovo, Dana, Gopay, LinkAja, i.saku, Sakuku, Doku, Pay Tren, dan sebaginya jadi sistem pembayaran yang diminati akhir-akhir ini. Sistem pembayaran non tunai sebenarnya bukanlah hal yang baru, ada banyak metode pembayaran non tunai selain yang menjadi tren belakangan ini. Beberapa tahun lalu, masyarakat Indonesia akrab dengan e-money (electronic money) atau uang elektronik. Kini pembayaran dalam bentuk e-money biasanya hanya dilakukan di momen dan tempat tertentu saja seperti untuk pembayaran tol dan transportasi umum.
Keberadaan e-money lama-kelamaan mulai tergerus dan tergantikan dengan menjamurnya aplikasi pembayaran digital yang sangat mudah digunakan. Pembayaran digital tersebut kerap disebut sebagai e-wallet atau dompet digital semakin marak di pasar Indonesia.
Pembayaran digital merupakan sebuah metode transaksi jual beli yang dilakukan melalui smartphone dalam bentuk aplikasi yang multiplatform. Karena kepraktisannya dan tawaran promo yang banyak diberikan, maka tidak heran pembayaran digital jadi sesuatu yang digunakan oleh banyak orang. Dengan menggunakan dompet digital, penjual tidak perlu repot-repot mencari uang kembalian dan pembeli tidak perlu lama menunggu transaksi untuk bisa diselesaikan.
Statistik
Data statistik yang ada pada Bank Indonesia mengenai jumlah uang elektronik yang beredar di Indonesia pada September 2019 sudah tercatat berada di angka 257,078,749. Pembayaran digital tidak hanya bisa dilakukan untuk melakukan transaksi jual beli di toko ritel, tapi juga bisa berlaku untuk pembayaran pulsa, BPJS, listrik, wifi langganan, atau pembayaran e-commerce sekalipun. Promo yang ditawarkan jadi hal yang menggiurkan banyak orang, cashback yang tidak kira-kira, potongan harga yang fantastis, promo beli dua gratis satu, atau gratis ongkir.
Pembayaran non tunai yang dihadirkan dompet digital semakin berkembang dengan pesat mengingat jumlah pengguna smartphone di Indonesia juga semakin meningkat. Kecepatan internet di berbagai kota juga menyumbang peran yang penting dalam perkembangan pembayaran digital ini.
Dompet Digital
Pembayaran digital yang ada di tiap aplikasi hampir bisa digunakan oleh semua pengguna smartphone. Sistem multiplatform ini memudahkan hampir seluruh pengguna smartphone. Caranya pun cukup mudah, dengan mengunduh aplikasi dari dompet digital yang ada di Play Store maupun iOS lalu melakukan pendaftaran untuk membuat akun baru. Setelah itu pengguna bisa melakukan transaksi dengan berbagai cara, QR Pay (quick response) jadi salah satu metode yang banyak dipakai dalam cara pembayaran dompet digital, pengguna cukup scan barcode yang ada.
Saat ini dompet digital tidak hanya hadir dari para pengembang yang secara khusus menyediakan metode pembayaran dalam bentuk aplikasi. Kabar terbarunya, WhatsApp Pay akan segera diproyeksikan masuk ke Indonesia. Sebelumnya telah dikabarkan WhatsApp Pay akan segera melluncur di India, namun ada beberapa hal yang justru menghambat peredaran WhatsApp Pay di Negeri Gangga tersebut. Factor keamanan data jadi salah satu alasan pemerintah India belum juga menyepakati keberadaan WhatsApp Pay.
BACA JUGA : Perbedaan Multiplatform, Cross Platform, Multi User, Dan Multi Program
Sebenarnya jika kita berbicara mengenai keamanan dompet digital, pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan dompet digital yang ada di Indonesia. Aturan tersebut ada di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, penyelenggara atau pengembang dompet digital wajib untuk mendapat izin dari Bank Indonesia. Jadi sebelum menggunakan atau mengunduh aplikasi dompet digital yang sangat beragam dari para pengembang yang ada, pastikan terlebih dahulu kalau dompet digital yang akan anda gunakan sudah terdaftar di Bank Indonesia.