Table of Contents
ToggleTeknologi internet saat ini dengan mudah membawa banyak perubahan ke gaya hidup masyarakat. Dengan internet, banyak kegiatan yang tadinya dilakukan secara tradisional kini berubah menjadi modern dengan banyak inovasi di dalamnya. Dari sekian banyaknya kegiatan yang dilakukan secara modern, sektor perbankan dan keuangan merupakan salah satu yang juga ikut berevolusi. Namun, ada hal yang mengancam dari evolusi yang terjadi, mulai dari pencurian data hingga pembobolan rekening.
15 tahun yang lalu mungkin semua orang masih perlu ke bank untuk melakukan semua transaksi. Dari transfer uang, setor tunai, atau membuat rekening, namun kini dengan teknologi internet dan perangkat mendukung lainnya semua hal tersebut bisa dilakukan secara mandiri oleh nasabah. Akibatnya adalah kegiatan-kegiatan yang biasanya menghabiskan cukup banyak waktu tersebut jadi lebih efektif dan efisien berkat keberadaan internet.
Namun, sebuah kemajuan juga pasti memiliki kekurangan dan risiko yang pasti ada di setiap prosesnya. Termasuk dalam kegiatan perbankan yang bisa dilakukan secara mandiri oleh nasabah. Beberapa risiko yang ada mengintai rekening nasabah saat melakukan transaksi secara daring (dalam jaringan) misalnya seperti pencurian data yang berimbas pada pembobolan rekening .
Baca juga : Pelajari Big Data Untuk Pertajam Strategi Bisnis
Situasi tersebut sering juga disebut sebagai cybercrime. Cybercrime atau kejahatan siber adalah bentuk kriminal yang dilakukan dengan menggunakan komputer melalui jejaring internet. Modus phising atau metode mengelabui dengan cara penyamaran untuk mencuri data-data adalah salah satu cara yang paling sering dilakukan oleh para penipu untuk membobol rekening nasabah.
Pembobolan rekening atau kasus penipuan online bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sudah ada banyak kasus dan penangkapan oknum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait masalah ini. Di era yang serba modern ini, kejahatan siber memang tampak sangat halus bahkan sulit dideteksi. Tapi untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Jangan berikan kode OTP ke siapapun
Saat ini ada banyak bank atau e-wallet hingga marketplace yang menggunakan konsep OTP atau One Time Password. Namun, saking banyaknya bank dan perusahaan yang menggunakan sistem seperti ini membuka celah yang sangat besar bagi para pelaku kejahatan untuk mencuri data dan dana yang ada di rekening.
Kode OTP pada dasarnya adalah sebuah kode rahasia yang digunakan untuk login akun dan hanya berlaku selama kurun waktu tertentu. Pada umumnya kode OTP akan dikirimkan melalui SMS sebagai syarat verifikasi akun. Karena bersifat rahasia, kode OTP punya peran yang sangat vital. Perlu diingat untuk jangan memberikan kode OTP ke siapapun dengan alasan apapun, ketika kode OTP diketahui oleh orang lain maka akun kita bisa disalahgunakan.
2. Gunakan situs terpercaya saat melakukan transaksi
Sekarang ada banyak cara untuk berbelanja online. Melalui sosial media, website e-commerce, marketplace, dan sebagainya yang sangat memudahkan penjual maupun pembeli untuk melakukan transaksi. Namun saking mudahnya berbelanja, ada banyak situs abal-abal yang mengaku sebagai produsen terpercaya. Atau ada juga yang mengaku konsumen namun melakukan penipuan.
Kasus penipuan online adalah hal yang paling banyak menerpa konsumen. Bahkan kasus penipuan online menjadi kejahatan yang paling banyak di tahun 2019. Untuk menghindari perangkap situs abal-abal, maka pastikan situs yang digunakan terpercaya. Jika melakukan transaksi melalui website, hal sederhana yang bisa dilakukan adalah mengecek nama domain dan protokol HTTPS. Protokol HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) bisa dikatakan sebagai versi paling aman untuk sebuah website. Cara tersebut bisa dilakukan untuk menghindari pencurian data dan pembobolan rekening.
3. Jaga kerahasiaan PIN
Tidak ada yang boleh mengetahui PIN Anda. Itu adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Menjaga kerahasiaan PIN tidak hanya dilakukan saat melakukan transaksi di ATM. Ketika melakukan transaksi secara online, Anda juga perlu untuk menjaga kerahasiaan PIN.
Tidak hanya PIN, jika anda pengguna kartu kredit maka perlu juga menjaga kerahasiaan nomor kartu kredit, Nomor kartu kredit terdiri dari algoritma unik yang berbeda antara satu nasabah dengan nasabah lainnya. Tiga digit nomor yang terletak di belakang disebut sebagai CVV atau Card Verification Value yang sangat dibutuhkan saat transaksi online. Tiga digit nomor tersebut tidak boleh dibagikan ke siapapun karena menjadi verifikasi berbagai transaksi online.
4. Hindari menggunakan WiFi publik saat melakukan transaksi
Saat melakukan transaksi online bagaimanapun bentuknya, sebaiknya hindari untuk menggunakan WiFi publik atau sampai menggunakan koneksi di warnet. Hal tersebut harus dihindari karena jaringan WiFi publik yang digunakan juga diakses oleh banyak orang asing sehingga sangat berbahaya.
Tanpa disadari, data finansial yang ada bisa saja diintersepsi khususnya bagi perangkat smartphone yang belum mendapat banyak proteksi. WiFi punya proteksi yang rendah, maka dari itu ada banyak himbauan untuk tidak menggunakan WiFi saat sedang melakukan transaksi publik.