Ada banyak hal baru yang belum ada 10 tahun yang lalu, salah satunya adalah perkembangan dunia finansial. Dunia maupun Indonesia sendiri juga mengalami inovasi dalam bidang finansial. Fintech adalah sesuatu yang asing 10 tahun lalu tapi jadi sangat terkenal saat ini.
Fintech atau financial technology adalah salah satu inovasi teknologi di bidang finansial atau perbankan secara umum. Bank Indonesia dalam situs resminya menyebut fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Fintech membuat kemudahan bagi para pebisnis maupun individu karena menyederhanakan kegiatan transaksi keuangan. Keberadaan fintech bisa mempermudah, mengefektifkan, mempercepat aspek dalam keuangan.
Baca juga : Stop Pakai Uang Tunai, Yuk Ramai-Ramai Beralih Ke Pembayaran Digital
Contohnya untuk kalangan individu, fintech biasa digunakan untuk pembayaran non tunai. Ada banyak start up pembayaran fintech yang menjadi salah satu metode pembayaran non tunai melalui dompet digital. Selain digunakan untuk pembayaran non tunai, individu juga biasa menggunakan fintech untuk peminjaman. Ada banyak fintech dalam bentuk web maupun aplikasi yang menyediakan fasilitas untuk penyimpanan.
Fintech dalam dunia perbankan Indonesia diatur dalam peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2019 sudah ada 127 fintech yang terdaftar di Indonesia. Di Indonesia, setidaknya ada empat jenis fintech yang marak di Indonesia.
-
Payment, Clearing, Settlement
Fintech yang satu ini sangat familiar di masyarakat Indonesia pada umumnya. Perusahaan seperti Ovo, Go-Pay, LinkAja, Dana, Sakuku adalah nama-nama yang termasuk ke dalam kategori Payment, Clearing, Settlement. Anda bisa bertransaksi melalui smartphone, kepraktisan dan kemudahan dari bertransaksi dengan menggunakan fintech adalah salah satu alasan mengapa ada banyak orang memilih fintech. Apalagi biasanya para pengembang menawarkan banyak promo yang menarik perhatian. Adanya perputaran uang yang terjadi dalam Payment, Clearing, Settlement membuat kegiatan tersebut diawasi oleh Bank Indonesia.
-
Peer to Peer lending dan crowdfunding
Setelah Payment, Clearing, Settlement yang banyak digunakan oleh individu di Indonesia. Ada lagi Peer-to-Peer atau P2P lending yang fokus pada layanan peminjaman dana. Ada banyak nama-nama P2P terkenal yang ada di Indonesia seperti KoinWorks, Amartha, Investree, Kredit Pintar, dan sebagainya. Nominal uang pinjaman yang bisa Anda ajukan sangat beragam mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan atau ratusan juta rupiah tergantung kesepakatan dan ketentuan dari setiap perusahaan. Crowdfunding adalah salah satu tren yang marak akhir-akhir ini. Sistem penggalangan dana yang menggunakan teknologi ternyata masuk ke dalam dunia fintech.
-
Market aggregator
Fintech jenis ini memberikan beragam informasi mengenai perbandingan produk, harga, fungsi, dan manfaat yang ada di beragam layanan keuangan. Informasi mengenai data finansial yang bisa menjadi acuan bagi para pengguna untuk menentukan keputusan adalah salah satu tujuan dari market aggregator. Di Indonesia, market aggregator yang terkenal seperti cermati.com, fintekmedia.id, GoBear, dan lainnya.
Fintech tidak hanya bermanfaat untuk Anda secara personal karena banyaknya promo yang bisa Anda manfaatkan. Bagi negara, fintech juga sangat bermanfaat karena dapat membantu perkembangan perusahaan start up baru, mengurangi jumlah pinjaman yang berbunga tinggi, bahkan secara lebih jauh fintech juga bisa menjadi penggerak ekonomi nasional.